"Kita sidak ini hanya ingin melihat komitmen mereka masuk kerja kembali usai libur panjang lebaran, komitmen mereka terlihat dari kedisiplinan ini," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanuarpan Yani mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, pegawai yang tidak masuk akan disanksi.
Mulai dari ringan hingga berat, pihaknya akan terus menindaklanjuti sidak ini sampai satu hari ke depan.
"Dari total jumlah ASN Non Guru dan ASN Guru ada 9.978 orang, PPPK 3.468 orang dan honorer 3.605 orang, tingkat kehadirannya sekitar 97 persen," katanya.
***