Mantap! ASN di Pemkab Muara Enim Bakal Dapat Dua Tambahan Penghasilan Pegawai di Luar THR dan Gaji ke-13

- 26 Maret 2024, 15:37 WIB
Pj Bupati Muara Enim saat menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN, Selasa (26/3/2024)
Pj Bupati Muara Enim saat menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN, Selasa (26/3/2024) /Vibes-Sumatra.com/ Azwar Anas

Apakah Honorer Dapat THR dan Gaji ke-13?

Meski belum masuk kelompok ASN sehingga tidak dianggarkan untuk mendapat THR, gaji ke-13, maupun TPP THR dan TPP Gaji ke-13, honorer di lingkungan Pemkab Muara Enim jangan gigit jari.

Pasalnya, Pj Bupati Muara Enim menghimbau agar masing-masing OPD dapat memberikan THR senilai Rp500 ribu bagi pegawai honorer sesuai dengan kemampuan instansi masing-masing.

"Masing-masing OPD dan kepala satuan kerja, dihimbau agar honorer dapat diberi THR paling tidak senilai Rp500 ribu, atau sesuai kemampuan instansi masing-masing. Kebijakan kita ini untuk membantu honorer yang jumlahnya mencapai 7000 orang," pungkasnya.

**

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah