Mantap! ASN di Pemkab Muara Enim Bakal Dapat Dua Tambahan Penghasilan Pegawai di Luar THR dan Gaji ke-13

- 26 Maret 2024, 15:37 WIB
Pj Bupati Muara Enim saat menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN, Selasa (26/3/2024)
Pj Bupati Muara Enim saat menggelar konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN, Selasa (26/3/2024) /Vibes-Sumatra.com/ Azwar Anas

Vibes Sumatra - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muara Enim. Pasalnya, selain mendapat THR dan Gaji ke-13, juga akan mendapat TPP THR dan TPP Gaji ke-13. Dengan demikian ada empat item tambahan gaji yang diterima pada lebaran tahun ini.

"Alhamdulillah, keuangan daerah kita memungkinkan sehingga selain mendapat THR dan Gaji ke-13 juga akan mendapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) THR dan TPP Gaji ke-13," ungkap Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali, saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2024).

Ahmad Rizali menyebut, Muara Enim menjadi satu-satunya daerah di Sumsel yang mengeluarkan TPP THR maupun TPP Gaji ke-13, senilai dengan TPP bulanan biasa.

Baca Juga: Kapan Pengumuman SNBP 2024? Ini Cara Cek Hasil dan Link Mirornya

Dibayar H-10 Lebaran

Pj Bupati Ahmad Rizali menambahkan, THR dan Gaji ke-13 itu bersumber dari APBD dan selambatnya akan dibayar pada H-10 Idul Fitri 1445 H, atau pada 3 April 2024.

Untuk itu, Ahmad Rizali berpesan kepada Kepala OPD untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga pencairan THR, Gaji ke-13 maupun TPP THR dan TPP Gaji ke-13 dapat sesuai jadwal.

Anggarkan Rp56,4 Miliar

Untuk kebutuhan THR, Gaji ke-13 maupun TPP THR dan TPP Gaji ke-13, Pemkab Muara Enim mengganggarkan dana sekitar Rp56, 4 miliar lebih.

Untuk THR dengan gaji-13 bagi Bupati, PNS, CPNS dan PPPK untuk 8,249 pegawai, sebesar Rp38,8 miliar. Sedangkan untuk TPP THR dan gaji ke-13 bagi Bupati, PNS dan PPPK sebanyak Rp17,447 miliar. Kemudian pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp201 juta untuk 45 orang.

Baca Juga: Kuliah Gratis di Universitas Telkom Jalur Kerjasama Pemkab Muba, ini Syarat dan Jadwalnya

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x