Sempat Buron, Pelaku Pencurian Mintak PT Medco Energi Diringkus

- 17 April 2024, 20:30 WIB
Kondisi pipa minyak milik PT Medco Energi yang dilubangi oleh pelaku
Kondisi pipa minyak milik PT Medco Energi yang dilubangi oleh pelaku /Azwar Anas/ Vibes-sumatra.com/

VIBES UMATRA -- Pelaku pencurian mintak menta milik PT Medco Energi berhasil diamankan. Pelaku yang telah buron sejak Oktober 2023 lalu diringkus oleh Tim Puma Polsek Gelumbang.

Pelaku MA (36) diamankan atas kasus pencurian mintak mentah PT Medco Energi di Jalur Pipa Km 20 Sungai Keranji, Desa Melilian, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Akibat dari perbuatan para pelaku ini, PT Medco Energi mengalami kerugian sekitar ratusan juta rupiah.

MA diamankan Tim Puma di Desa Modong, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.

Selain MA, dua pelaku lainnya, yang berinisial M dan H, telah tertangkap terlebih dahulu dan saat ini sedang menjalani hukuman.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Robby Monodinata mengatakan, pencurian itu diketahui oleh pihak keamanan PT Medco Energi yang mendapat informasi ada bekas tumpahan minyak di Jalur Pipa KM 20 Sungai Keranji.

Menerima informasi tersebut petugas keamanan PT Medco Energi kemudian menuju ke lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga: Pj Bupati Muara Enim Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

"Sesampainya di lokasi, tim keamanan melihat adanya bekas tumpahan minyak di jalan. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar jalur pipa dekat lokasi tumpahan minyak dan menemukan sebuah lobang yang tertutupi oleh ranting dan rumput," ungkapnya, Rabu (17/4 /2024).

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x