Vibes Sumatra - KPU Provinsi Sumsel mulai mengelar proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi, Rabu (6/3/2024). Pleno ini akan dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 6 sampai dengan 10 Maret 2024.
Diketahui, dari 17 kabupaten/ Kota di Sumsel, baru 16 daerah mengirim hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
"Sudah 16 KPU di daerah yang mengirimkan hasil pleno rekapitulasi, satu lagi yang akan menyusul KPU Palembang yang saat ini masih proses rekapitulasi," tegas Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Rabu (6/3/2024).
Ia menyebut, rekapitulasi dari KPU Palembang diharapkan bisa dikirimkan secepatnya.
Untuk proses di tingkat provinsi, Andika menyebut akan melakukan rekapitulasi emapt daerah per harinya.
"Untuk rekapitulasi, kita akan mulai dari Kabupaten PALI dan menyusul daerah lain. Per harinya kita menargetkan bisa selesai empat daerah, tapi kita juga melihat situasi dan perkembangannya," ujarnya.
Baca Juga: KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara PPK Sukarami, Ada Dugaan Kecurangan
Ia menargetkan, dalam empat hari proses rekapitulasi ini bisa diselesaikan.
"Mudah-mudahan pada 10 Maret nanti selesai semua dan bisa langsung diumumkan di laman milik KPU Sumsel," ungkapnya.