Caleg PKB Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK di Muba

- 1 Maret 2024, 09:40 WIB
Caleg PKB Junsak Hasanudin mengajukan keberatan atas hasil pleno PPK Kecamatan Keluang yang diduga melakukan penggelembungan suara untuk partai lain
Caleg PKB Junsak Hasanudin mengajukan keberatan atas hasil pleno PPK Kecamatan Keluang yang diduga melakukan penggelembungan suara untuk partai lain /Vibes-Sumatra.com/

Vibes Sumatra -- Caleg DPRD Sumatera Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Junsak Hasanudin mengajukan keberatan atas hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Keluang yang diduga melakukan pengelembungan suara untuk partai lain. Ia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporannya dan menjaga keadilan pemilu.

Junsak datang ke kantor Bawaslu Muba, Kamis (29/2), didampingi oleh pengurus DPW PKB Sumsel dan DPC PKB Muba. Ia mengatakan bahwa ada indikasi penggelembungan suara di 14 desa dan 96 TPS di Kecamatan Keluang.

"Modus yang dilakukan dalam upaya penggelembungan suara oleh pihak PPK yakni dengan memindahkan suara tidak sah ke Partai Kebangkitan Nasional (PKN)," ujarnya.

Sementara itu, Agus Saputra, Wakil Sekretaris DPW PKB Sumsel, menyatakan bahwa suara caleg PKB tidak berkurang, tetapi suara tidak sah dipindahkan menjadi suara sah untuk partai lain. Hal ini tentu sangat merugikan PKB dan berpengaruh terhadap perolehan kursi PKB.

"Bukti yang sudah kita serahkan hari ini ke Bawaslu yakni C1 salinan dan beberapa saksi," katanya.

Agus menyebut pihaknya akan menuntut laporan ini sampai ke pidana pemilu dan membuat laporan ke Gakumdu. Ia menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus netral dan tidak memihak ke salah satu partai.

"Ada sekitar 500 suara tidak sah yang dipindahkan ke partai lain. Ini akan ada selisih pada hasil akhirnya nanti," tegasnya.

Di tempat yang sama, M Teguh Prihatin, Komisioner Bawaslu Muba Divisi Parmas dan Humas, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari PKB. Ia menyebut bahwa laporan tersebut akan dikaji dan dirapatkan oleh komisioner lainnya untuk ditindaklanjuti.

"Yang pasti setelah laporan ini kami terima, akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada komisiner lainnya dan akan dikaji terlebih dahulu dan akan dirapat plenokan untuk menindak lanjuti laporan tersebut," singkatnya.

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah