KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara PPK Sukarami, Ada Dugaan Kecurangan

- 4 Maret 2024, 13:13 WIB
KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara Sukarami Palembang, Ada Dugaan Kecurangan
KPU Palembang Ambil Alih Penghitungan Suara Sukarami Palembang, Ada Dugaan Kecurangan /Vibes-sumatra.com/

Vibes Sumatra - KPU Kota Palembang mengambil alih penghitungan suara Pemilu untuk Kecamatan Sukarami, Palembang, setelah adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum PPK setempat. Dugaan kecurangan tersebut diduga untuk memenangkan partai politik atau caleg tertentu.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, mengatakan mengambil alih penghitungan ulang khusus untuk DPR RI di Kecamatan Sukarami.

Kemudian, ada beberapa TPS untuk tingkat DPRD Kota Palembang ada 13 TPS untuk Kelurahan Kebun Bunga dan 5 TPS di Kelurahan Sukajaya. Lalu, ada 45 TPS untuk tingkat DPRD Provinsi Sumsel.

"Pengambilalihan ini karena adanya dugaan penggelembungan suara di tingkat DPR RI di Kecamatan Sukarami," tegas ketua KPU, Senin (4/3/2024)

Syawaludin bilang, oleh karena itu KPU membawa 521 kotak surat suara dari di tingkat Kecamatan Sukarami untuk dibawa dan dilakukan penghitungan ulang di KPU Kota Palembang.

Baca Juga: Dua Komisioner Bawaslu Diamankan Keluarga Caleg PAN ke Mapolres OKU

"Malam ini kami akan bersurat ke partai politik untuk membuat surat mandat mengikuti proses penghitungan ulang. Insya Allah penghitungan ulang akan dilakukan besok," katanya.

Menurutnya, dengan diambil alihnya penghitungan tingkat Kecamatan Sukarami ini maka 5 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat akan di non-aktifkan mulai Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Caleg PKB Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara oleh PPK di Muba

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah