Dua Komisioner Bawaslu Diamankan Keluarga Caleg PAN ke Mapolres OKU

- 4 Maret 2024, 13:05 WIB
Suasana diamankannya dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024) dinihari.
Suasana diamankannya dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024) dinihari. /Vibes-sumatra.com/

Vibes Sumatra - Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Fr dan AK diamankan keluarga dan massa Partai Amanat Nasional (PAN) ke Mapolres OKU, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Diamankannya dua komisioner Bawaslu OKU itu setelah diduga tak mampu mempertanggungjawabkan uang seorang calon legislatif (caleg) yang dijanjikan suara dalam pemilihan legislatif 14 Februari 2024 lalu.

Setelah dibawa ke Mapolres OKU, kedua komisioner Bawaslu ini dilaporkan ke petugas dengan dugaan menerima suap sebesar Rp1,340 miliar dengan menjanjikan seorang caleg dapat lolos menjadi anggota DPRD setempat.

Dugaan suap ini terungkap ketika semalam atau tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, kedua oknum komisioner Bawaslu OKU tersebut berada di kediaman caleg yang diiming-imingi janji suara.

Mereka sempat bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya dibawa ke Mapolres OKU.

Baca Juga: Tetap Digelar 27 November, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

Caleg yang merasa dirugikan adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.

Seorang putra Mirsawati, Angga mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.

Uang tersebut diserahkan secara bertahap melalui perantara atau orang suruhan salah seorang komisioner Bawaslu OKU, Fr.

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah