Pabrik Mie Kuning Mengandung Formalin dan Boraks di Lubuk Linggau Digerebek, Pemilik Ditangkap!

- 19 April 2024, 18:04 WIB
Pabrik Mie Kuning Mengandung Formalin dan Boraks di Lubuk Linggau Digerebek, Pemilik Ditangkap!
Pabrik Mie Kuning Mengandung Formalin dan Boraks di Lubuk Linggau Digerebek, Pemilik Ditangkap! /

VIBES SUMATRA - Sebuah pabrik yang memproduksi mie kuning di Kota Lubuk Linggau digerebek Petugas Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Kamis (18/4/2024). Pabrik ini diduga menggunakan zat berbahaya formalin dan boraks dalam produksinya.

Pabrik pengolahan mie kuning ini beralamat di Jalan Kenanga I Lintas, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

Pemilik pabrik berinisial M dan 500 kilogram mie siap dipasarkan berhasil diamankan pada penggerebekan tersebut.

Kasubdit Tipid Indagsi, AKBP Hadi Wijaya ST, mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Pabrik ini diduga menggunakan formalin dan boraks, dua zat berbahaya, dalam proses pembuatan mie.

"Kami menemukan para pekerja sedang merendam mie dalam ember yang mengandung cairan berformalin dan boraks saat penggerebekan berlangsung," kata Hadi.

Hasil interogasi sementara, pemilik pabrik mengatakan, pabrik mie kuning ini telah beroperasi selama lima tahun dan dalam tiga tahun terakhir mulai menggunakan bahan berbahaya tersebut.

Dalam satu bulan, pabrik ini mampu memproduksi 5-6 ton mie, yang kemudian dipasarkan ke Pasar Satelit Kota Lubuk Linggau.

Polisi saat ini telah mengamankan pemilik pabrik beserta barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x