Diparkir dengan Stang Dikunci, Motor Honda CRF 150 L Raib Digondol Maling

- 6 April 2024, 17:43 WIB
Ilustrasi kriminalitas dan begal di Bandung.
Ilustrasi kriminalitas dan begal di Bandung. /Pexels/Kindel Media

Vibes-Sumatra - Wahyu Santoso (45), warga Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (6/4/2024).

Kedatangan Wahyu Santoso ke kantor polisi, guna membuat laporan usai kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda CRF 150 L.

Ditemui usai membuat laporan, Wahyu mengatakan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya tersebut terjadi pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

"Saya ini datang ke Palembang dari PALI karena ditelpon anak saya yang bilang motor sudah hilang. Motor anak saya itu dipinjam oleh temannya, dan diparkirkannya di tempat lokasi kejadian, jam 5 subuh dilihat motor sudah tidak ada lagi," ungkap Wahyu.

Diakui Wahyu, dari keterangan teman anaknya jika motor tersebut terparkir dalam keadaan terkunci stang.

"Kalo dilihat dari rekaman CCTV, ada satu pelaku yang mencuri motor. Kerugian akibat motor hilang itu, ditafsir sebesar Rp47.844.000. Harapan kami, pelaku itu segera ditangkap," tutupnya.

Sementara laporan korban sudah diterima oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Curanmor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. Selanjutnya laporan diserahkan ke unit Reskrim, untuk segera ditindaklanjuti. (**)

Editor: Edwar Heryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah