Dua Bulan Belum Gajian, Honorer Pemkab Muara Enim Berutang Penuhi Kebutuhan Hidup

- 12 Maret 2024, 22:32 WIB
Sekda Pemkab Muara Enim Yulius.
Sekda Pemkab Muara Enim Yulius. /

Vibes-Sumatra - Sebagian besar pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim sudah dua bulan terakhir belum menerima gaji. Padahal biasanya gaji honorer tersebut rutin mereka terima setiap awal bulan.

"Benar pak, kami belum menerima dua bulan gaji yakni Januari dan Februari. Sekarang kami terpaksa ngutang sana sini untuk menutupi kebutuhan sehari-hari," ungkap salah seorang tenaga honorer Pemkab Muara Enim yang enggan identitasnya ditulis," Selasa (12/3/2024) pada awak media.
Dia menuturkan telatnya pembayaran gaji ini sangat menyiksa, sebab biasanya mereka bekerja dulu baru dibayar. 

"Jadi kami bekerja dulu di bulan Desember 2023 akan dibayar pada awal bulan Januari 2024. Begitupun bekerja di bulan Januari 2024, akan dibayar pada awal bulan Februari 2024. Dan sekarang sudah masuk bulan Maret 2024 yang nantinya akan dibayar awal bulan April 2024, dan begitu seterusnya," cetusnya.

Namun akibat belum belum dibayarnya dua bulan gaji tersebut, ia mengaku otomatis mereka kesulitan untuk menafkahi keluarga sehari-hari dan terpaksa berutang.

"Gaji kami itu rata-rata sekitar Rp1 juta per bulan. Jadi jika terlambat bisa dibayangkan betapa kesulitan kami sebab untuk kebutuhan sehari-hari, juga ada kebutuhan per bulan seperti biaya listrik, air, dan lain-lain, apalagi sudah masuk bulan puasa tentu kebutuhan meningkat," bebernya.

Dia mengaku tidak mengetahui pemicu keterlambatan gaji mereka. "Kalau penyebabnya kita kurang tahu, yang pasti kami belum menerima gaji sepeserpun sampai saat ini. Akibat belum gajian terpaksa kami harus super hemat dan mencari kerja sambilan seperti ngojek dan sebagainya," tutupnya.

Sementara, Sekda Muara Enim Yulius dan Kepala BPKAD Muara Enim Juli Jumatan, pada dasarnya tidak ada keterlambatan dari pihaknya, jika OPD mengajukan SP2D akan langsung dibayar.

Bahkan sudah ada sebagian OPD yang telah mereka bayar karena bendahara cepat mengurusnya.

"Kalau untuk uangnya kita ada, tinggal bendaharanya masing-masing, kalau cepat diurus cepat pula kita cairkan," pungkasnya. (**)

Halaman:

Editor: Edwar Heryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah