Bravo! 4 Tersangka Perampokan Toko Emas di Pendpopo PALI Diringkus Polisi

- 7 November 2023, 14:39 WIB
Tangkapan gambar video CCTV saat aksi perampokan toko emas di Pasar Pendopo, PALI
Tangkapan gambar video CCTV saat aksi perampokan toko emas di Pasar Pendopo, PALI /VIbes-Sumatra.com/Azwar Anas

VIBES SUMATRA - Unit 4 Jatanras Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku perampokan bersenjata terhadap toko emas di Pasar Pendopo, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan. Gerak cepat polisi memburu pelaku yang akhirnya ditangkap dalam waktu kurang dari sepekan.

Pelaku yang diringkus berjumlah empat orang, yakni Didin Sugianto alias Suwitno (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49).

Empat tersangka tersebut diringkus Tim Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin langsung AKP Taufik Ismail. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yakni di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu pada Senin (6/11/2023) kemarin.

Tiga tersangka utama yang ditangkap di Provinsi Bengkulu yakni Didin Sugiarto alias Suwitno alias Witno (49), Surya (49), Sutrisno (33), semuanya warga Bengkulu.

Sementara, tersangka Wawan (34) berperan sebagai penadah dari hasil perampokan yang ditangkap di Kabupaten Solok, Provinsi Sumbar.

Baca Juga: Tiga Oknum Pegawai Pajak KPP Palembang Dijebloskan ke Rutan Pakjo

Selain mengamankan empat tersangka, barang bukti berupa dua pucuk senjata api yang digunakan pelaku untuk melakukan perampokan turut diamankan oleh polisi.

Residivis kasus serupa

Empat pelaku perampokan toko emas di Kabupaten PALI saat diamankan polisi
Empat pelaku perampokan toko emas di Kabupaten PALI saat diamankan polisi

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, terungkap jika satu dari empat tersangka ternyata residivis kasus serupa.

Halaman:

Editor: Azwar Anas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah