Partai Demokrat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024-2029, Terbuka untuk Umum

25 April 2024, 20:40 WIB
Partai Demokrat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024-2029, Terbuka untuk Umum /Azwar Anas/ Vibes-sumatra.com

VIBES SUMATRA - DPC Partai Demokrat Muara Enim membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim periode 2024-2029, yang akan diajukan dalam Pilkada 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Muara Enim, Ermanadi, menyatakan bahwa pendaftaran terbuka untuk umum.

"Siapa pun dari masyarakat, tokoh politik, yang ingin maju dalam Pilkada Muara Enim dapat mendaftar melalui Partai Demokrat," katanya pada Kamis, 25 Arpil 2024.

Ermanadi menjelaskan bahwa pengambilan formulir bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim di Partai Demokrat dimulai pada Kamis, 25 April 2024, dan akan berakhir pada 20 Mei 2024.

Sementara itu, batas waktu untuk pengembalian formulir adalah hingga 29 Mei 2024.

Baca Juga: Sri Hadiati Amang Didorong Maju Pilkada Muara Enim 2024, Dinilai Layak dan Punya Kapasitas

"Bagi mereka yang ingin mengambil formulir di Partai Demokrat, silakan datang langsung ke Jalan Tjik Agus Kiemas, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim," tambahnya.

Untuk mengambil formulir, lanjut Ermanadi, calon bisa memberikan surat kuasa kepada orang lain. Namun, pengembalian formulir harus dilakukan oleh calon itu sendiri.

Deni Ismiardi, anggota Dewan Eksekutif dan Sekretariat Penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim untuk Pilkada 2024, menambahkan bahwa persyaratan administrasi dan kelengkapan berkas umumnya cukup sederhana.

Beberapa berkas yang diperlukan termasuk fotokopi ijazah dan identitas diri, dengan opsional tambahan berupa hasil survei dari lembaga terpercaya.

"Dianjurkan juga menyertakan hasil survei dari lembaga yang kompeten. Sedangkan survei internal, Partai Demokrat masih menunggu petunjuk dari DPP," tambah Deni.

***

Editor: Azwar Anas

Tags

Terkini

Terpopuler